makalah tentang keadilan dalam prespektif islam
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Adil terdiri dari dua suku kata, tapi berjuta kesulitan untuk
melaksanakannya.Bahkan penulis katakan bahwa hampir tidak ada manusia yang bisa
melaksanakan adil dengan sempurna.Entah kenapa adil sangat sulit dilakukan.
Islam sangat menjunjung tinggi keadilan dalam setiap aspek
kehidupan.Keadilan merupakan ciri atau kunci ajaran Islam. Setiap kaum muslimin
memperoleh hak dan kewajiban yang sama. Hak disini dimaknai bahwa setiap muslim
akan mendapatkan keadilan hukum yang sama. Dengan keadilan, orang akan merasa
aman dan nyaman.
Keadilan ini tersurat dalam landasan hukum Islam baik Al-Qur’an
maupun hadits.Keadilan kehidupan sosial, politik, keamanan dan lainnya.Banyak
di dalam sendi kehidupan kita harus meletakkan keadilan seperti pernikahan,
perceraian, rujuk, menetapkan putusan dan lain-lain.
Tidak bisa dibayangkan jika didunia ini tanpa ada keadilan. Semua
manusia akan saling curiga dimana tidak ada orang yang bisa dipercaya. Akhirnya
sebuah kekacauan akan terjadi. Peran seorang pemimpin dalam memimpin
kepemimpinannya akan diuji apakah pemimpin itu adil atau tidak.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang di atas
bahwa dapat kita ambil rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud adil?
2. Apa saja macam-macam keadilan?
3. Mengapa kita wajib berlaku adil?
4. Apa hikmah berperilaku adil?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Adil
Adil menurut bahasa adalah tidak berat sebelah, tidak memihak atau
menyamakan yang satu dengan yang lain, meletakkan sesuatu pada tempatnya,
bersikap proporsional, dan memihak kepada yang benar.
Adil menurut istilah adalah seimbang atau tidak memihak dan
memberikan hak kepada orang yang berhak menerimanya tanpa ada pengurangan, dan
meletakkan segala urusan pada tempat yang sebenarnya tanpa ada aniaya, dan
mengucapkan kalimat yang benar tanpa ada yang ditakuti kecuali terhadap Allah
SWT saja.Kemudian menetapkan suatu kebenaran terhadap dua masalah atau beberapa
masalah untuk dipecahkan sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh
agama.Dengan demikian perbuatan adil adalah suatu tindakan yang berdasar kepada
kebenaran, bukan mengikuti kehendak hawa nafsu pribadi. Allah swt berfirman
dalam Q.S. Al-Maidah ayat 8 yang artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang
selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil.Dan
janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk
berlaku tidak adil.Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada
takwa.Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang
kamu kerjakan.”
Adil
sering diartikan sebagai sikap moderat, obyektif terhadap orang lain dalam
memberikan hukum, sering diartikan pula dengan persamaan dan keseimbangan dalam
memberikan hak orang lain., tanpa ada yang dilebihkan atau dikurangi. Seperti
yang dijelaskan dalam Q.S. Ar-Rahman/55 ayat 7-9
yang artinya:
“
Dan Allah telah meninggikan langit-langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan)
suapaya kamu jangan melampaui batas neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu
dengan dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu”
Kata
adil sering disinonimkan dengan kata al musawah (persamaan) dan al qisth
(moderat/seimbang) dan kata adil
dilawankan dengan kata dzalim.
Sebagai umat Islam yang beriman, kita dituntut untuk selalu
menegakan kebenaran karena Allah, bila kita menjadi saksi maka kita harus
menjadi saksi yang sebenar-benarnya, dan sejujur-jujurnya.Kita tidak boleh
berbohong atau memihak pada salah satu pihak, karena itu termasuk perbuatan
yang tidak adil.Kemudian yang selanjutnya, adalah nasihat bagi para pemimpin
dan kita semua.Dimana sebagai seorang pemimpin harus adil kepada seluruh
rakyatnya dan tidak terkecuali kepada musuhnya atau rakyat yang tidak memihak
kepadanya.
Contoh yang paling baik untuk berperilaku adil adalah pada diri
Rasulullah SAW. Nabi Muhammad SAW selalu berbuat adil dan menegakkan keadilan
kepada seluruh umatnya, dalam haditnya beliau bersabda yang artinya :
“Jika sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong
tangannya.”(HR. Bukhari)
Dari hadits ini dapat kita ambil kesimpulan bawa Nabi Muhammad
tidak membeda-bedakan, walaupun anaknya sendiri apabila Fatimah tertangkap
mencuri Nabi Muhammad SAWakan tetap memberikan sanksi yang tegas yaitu akan
memotong tangannya.
Pengertian adil menurut Ulama adalah sebagai berikut:
1. Adil dalam arti “sama”
Dalam arti memperlakukan sama terhadap orang-orang, tidak
membedakan hak-haknya.
Firman Allah dalam Q.S. An-Nisa (4) ayat 58 sebagai berikut :
۞ إِنَّ اللَّهَ
يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ
بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ
بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Artinya :
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang
berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara
manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.Sesungguhnya Allah memberi
pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu.Sesungguhnya Allah adalah Maha
mendengar lagi Maha melihat.”(Q.S. An-Nisa : 58)
2. Adil dalam arti “seimbang”
Keseimbangan sangat diperlukan dalam suatu kelompok yang didalamnya
terdapat beragam bagian yang bekerja menuju satu tujuan tertentu.Dengan
terhimpunnya bagian-bagian itu, kelompok tersebut dapat berjalan atau bertahan
sesuai tujuan kehadirannya.
Firman Allah dalam surah Al-Infithar (82) ayat 6-7 yaitu :
يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ
الَّذِي خَلَقَكَ فَسَوَّاكَ فَعَدَلَكَ
Artinya :
”Hai manusia, Apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat
durhaka) terhadap Tuhanmu yang Maha Pemurah.Yang telah menciptakan kamu lalu
menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuhmu) seimbang.” (Q.S. Al-Infithar
:6-7)
Kata عدل dalam ayat tersebut berarti seimbang. Tubuh manusia akan normal
selama bagian-bagian tubuh itu semua bekerja atau berfungsi sesuai tujuan
kehadirannya.
3. Adil dalam arti “Perhatian terhadap hak-hak individu dan
memberikan hak-hak itu kepada setiap pemiliknya”
Pengertian inilah yang didefinisikan dengan “menempatkan sesuatu
pada tempatnya” atau “memberi pihak lain haknya melalui jalan yang terdekat”.
Lawannya adalah kedzaliman dalam arti melanggar hak-hak pihak lain. Pengertian
ini melahirkan keadilan sosial.
4. Adil yang dinisbatkan kepada Ilahi
Adil disini artinya memelihara kewajaran atas berlanjutnya
eksistensi, tidak mencegah kelanjutan eksistensi dan perolehan rahmat sewaktu
terdapat banyak kemungkinan untuk itu”.Keadilan Ilahi merupakan rahmat dan
kebaikanNya.Keadilannya mengandung konsekwensi bahwa rahmat Allah SWT tidak
tertahan untuk diperoleh, sejauh makhluk itu dapat meraihnya.
Jadi, adil yaitu keadilan secara mutlak dalam setiap keadaan yang
dihadapi oleh tiap individu dan masyarakat, baik ia seorang hakim atau yang
dihakimi, kaya atau miskin, kuat atau lemah, lelaki atau wanita, besar atau
kecil, kerabat atau orang jauh, lawan atau teman, karena melakukan keadilan
termasuk amal perbuatan yang paling utama dan termasuk kewajiban dalam agama.[1]
B. Macam-Macam Perilaku Adil
Hadis diriwayatkan oleh Muslim
اِنَّ
المُقِطِيْنَ على مَنَابِرَ مِنْ نُوْرٍ عَنْ يَمِيْنِ الرَّحْمَنِ وَ كِلْتَا
يَدَيْهِ يَمِيْنُ، الذِّيْنَ يَعِدِلُوْنَ في حُكْمِهِمْ وَاَهْلِيْهِمْ وما
وَلَّوْا (رواه مسلم)
Artinya:
Sesungguhnya
orang-orang yang adil berada diatas mimbar-mimbar dari cahaya disisi Ar Rahman
(Maha Penyayang), kedua tangannya sebelah kanan, mereka yang adil dalam
keputusan mereka. (HR. Muslim)
Berlaku adil dapat diklasifikasikan kepada empat bagian, yaitu
sebagai berikut:
1. Berlaku adil kepada Allah SWT, yaitu menjadikan Allah SWT sebagi
satu-satunya Tuhan yang memiliki kesempurnaan. Kita sebagai makhluk-Nya harus
senantiasa tunduk dan patuh perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.Maksud
dari berlaku adil kepada Allah adalah menjadikan Allah sebagai satu-satunya
Tuhan yang berhak disembah. Allah SWT berfirman dalam Q.S. Az-Dzariaat ayat 56
yang artinya :
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka
mengabdi kepada-Ku.”(QS. Az-Dzariaat:56)
Kita harus yakin bahwa nikmat yang kita terima selama hidup di
dunia ini adalah pemberian dari Allah SWT.Maka berbuat adil dalam arti berlaku
proporsional kepada Allah adalah dengan memenuhi hak-Nya.
Hak Allah SWT adalah disembah, dan
kewajiban kita adalah menyembahnya.Ini bisa dilakukan dengan menjalankan segala
perintah-Nya, dan menjauhi segala larangan-Nya.
2. Berlaku adil pada diri sendiri, yaitu menempatkan diri pribadi
pada tempat yang baik dan benar.Dimana kita harus memenuhi kebutuhan baik
jasmani maupun rohani sesuai dengan norma-norma syariat.Diri kita harus terjaga
dan terpelihara dalam kebaikan dan keselamatan, tidak menganiaya diri sendiri
dengan menuruti hawa nafsu yang akibatnya dapat mencelakakan diri sendiri.
Contoh berlaku adil terhadap diri sendiri, makan makanan yang halal
dan baik.Istirahat yang cukup, tidak menyiksa diri sendiri seperti mentato,
minum alkohol, narkoba, dan lain sebagainya.
3. Berlaku adil kepada orang lain, yaitu menempatkan orang lain
pada tempat yang sesuai, layak, benar, memberikan hak orang lain dengan jujur
dan benar serta tidak menyakiti serta merugikan orang lain. Maksud dari berlaku
adil kepada orang lain artinya adalah meletakkan orang lain pada tempat yang
seharusnya. Berperilaku adil kepada orang lain harus kita lakukan, dan itu kita
lakukan kepada semuanya tidak terkecuali bahkan kepada musuh atau orang yang
kita benci sesuai dengan Q.S. Al-Maidah ayat 8.
Contoh berlaku adil kepada orang lain yaitu, tidak menghukum orang
lain dengan berlebihan (tidak sesuai dengan besar kesalahannya), tidak mengejek
dan menghina karena kita pasti juga tidak mau bila di ejek atau dihina oleh
orang lain.
4. Berlaku adil kepada makhluk lain, yaitu dapat memperlakukan
makhluk Allah yang lain dengan layak sesuai syariat dan menjaga kelestariannya
dengan merawat serta tidak merusaknya. Maksud dari berlaku adil yang ke empat
ini adalah kita harus menyayangi dan merawat hewan atau tumbuhan serta
lingkungan yang ada disekitar kita.Terlebih lagi apabila kita memelihara hewan
seperti burung, kelinci, kucing atau yang lainnya maka kita harus berbuat adil,
diantaranya dengan merawatnya dengan sebaik-baiknya, memberikan makan dan minum
setiap hari, tidak menyiksanya dan lain sebagainya.
Perilaku adil adalah perilaku yang terpuji, kita dapat membiasakan
dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang sederhana berikut ini :
1.
Menjalankan
segala perintah-Nya dan menjauhi apa saja yang telah di larang oleh Allah SWT.
2.
Memberikan rasa
keadilan kepada orang lain, dari mulai keluarga, teman, tetangga dan lain
sebagainya.
3.
Selalu
mengargai dan menghormati orang lain, tanpa adanya sikap diskriminasi
(membeda-bedakan).
4.
Memberikan
hak-hak orang lain, misal : tidak merokok di samping orang yang tidak merokok.
5.
Menghormati
orang yang sedang berbicara dengan cara mendengarkannya.
6.
Tidak menyakiti
diri sendiri, mabuk-mabukan, narkoba dan lain sebagainya.
7.
Tidak suka
menyiksa hewan, tidak mengadu hewan, dll.
8.
Selalu merawat
hewan dan tumbuhan dengan sebaik-baiknya, juga tidak merusak lingkungan
sekitar.
Cara menunjukkan sikap adil kepada orang lain dapat dilakukan
dengan
hal-hal berikut :
1.
Memberikan rasa
aman kepada orang lain dengan sikap ramah,sopan dan santun.
2.
Patuh pada perintah
Allah dan melaksanakan serta menjauhi larangan-Nya.
3.
Menjadi teladan
dan menciptakan suasana yang kondusif, tenteram serta rukun.
4.
Bila bermitra
harus saling menguntungkan dan memanfaatkan alam untuk kemaslahatan dan
kebaikan hidup didunia dan diakhirat.
5.
Tidak sombong
atau angkuh bila bergaul dengan masyarakat berbagai lapisan.
6.
Berpikiran
positif ( positive thinking ), yaitu berprasangka baik terhadap orang-orang
yang ada disekitarnya.
7.
Selalu berbuat
kebajikan atau kebaikan terhadap sesama, khususnya fakir miskin.
8.
Selalu
menggunakan akal dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.
9.
Tidak pilih
kasih bila berkawan.
10. Tidak membuat kerusakan, permusuhan dan kedengkian.
11. Tidak mendahulukan emosi didalam menghadapi masalah, kumpulkan
informasi selengkap mungkin dengan adil dan gunakan rujukan sesuai kehendak
Allah SWT.
C.
Kewajiban
Berlaku Adil
Wahai manusia bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa Allah
ta’ala memerintahkan berbuat adil dan mengabarkan bahwa Ia mencintai
orang-orang yang adil. Allah ta’ala berfirman yang artinya :”Sesungguhnya Allah
memerintahkan berbuat adil dan baik”. (QS. An-Nahl : 90) “Sesungguhnya Allah
mencintai orang-orang yang adil”. (QS. Al-Maidah :42) Adil adalah sikap
tengah-tengah dalam segala sesuatu dan keadilan adalah karakter yang
mengharuskan seseorang menjaga diri dari hilangnya kehormatannya. Rasulullah صلىاللهعليهوسلم
berkata “Orang yang adil di sisi Allah di atas mimbar dari cahaya, mereka adalah
orang-orang yang adil dalam hukum dan keluarga”. (HR. Muslim)
Sungguh kedudukan adil dalam Islam sangat agung dan pahalanya
banyak di sisi Allah.Keadilan itu banyak macamnya dan tiap orang haruslah adil
sesuai dengan tanggung jawabnya dalam kehidupan ini.Maka seorang pemimpin wajib
adil terhadap rakyatnya. Allah ta’ala berfirman :
۞ إِنَّ اللَّهَ
يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ
بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ
بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Artinya:
” Sesungguhnya Allah memerintahlan kamu menunaikan amanah kepada
yang berhak menerimanya, dan memerintah kamu apabila menetapkan hukum di antara
manusia supaya kamu menetapkan dengan adil, Sesungguhnya Allah memberi
pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu.Sesungguhnya Allah adalah Maha
mendengar lagi Maha Melihat.”. (QS. An-Nisaa :58)
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tujuh
golongan yang Allah lindungi dalam naungan Arsy-Nya pada hari kiamat yang tidak
ada perlindungan selain perlindungan-Nya yaitu pemimpin yang adil.”. (HR.
Muslim) Wajib bagi Hakim adil dalam menghakimi manusia. Allah SWT berfirman : “
Putuskanlah perkara di antara mereka menurut hukum Allah dan janganlah kamu
mengikuti hawa nafsu mereka”. (QS. Al-Maidah :49). Kemudian Allah SWT berfirman
: “Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (pengganti nabi-nabi
sebelumnya) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia
dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan
kamu dari jalan Allah”. (QS. Shad:26) dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam berkata :Hakim itu ada tiga: dua di neraka dan satu di surga. Hakim yang
mengetahui kebenaran (Al-Qur’an dan As-Sunnah) dan menetapkan dengannya maka ia
di surga, Hakim yang mengetahui kebenaran tetapi tidak berhukum dengannya dan
ia dzalim dalam menetapkan hukum maka ia di neraka, dan hakim yang tidak
mengetahui kebenaran lalu menetapkan hukum di atas kebodohannya maka ia di
neraka”. (HR.Abu Dawud dan lainnya, shahih). Akan tetapi apabila seorang hakim
berniat adil dan mengikuti kebenaran serta berusaha dengan sungguh-sungguh
untuk mendapatkannya maka ia diberi pahala seandainya ia salah karena ia tidak
berniat salah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:Jika seorang
hakim menetapkan hukum dengan ijtihadnya kemudian benar maka ia mendapatkan dua
pahala dan bila menetapkan hukum lalu salah maka ia mendapatkan satu pahala”.
(HR. Bukhari dan Muslim)
Orang tua juga wajib adil kepada semua anaknya dalam pemberiannya
apakah lelaki atau perempuan.Ia tidak boleh memberi salah seorang anaknya dan
membiarkan anaknya yang lain.
Suami diwajibkan adil dalam pemberian nafkah kepada istri-istrinya
bila ia mempunyai lebih dari satu istri. Allah SWT berfirman: “Dan pergaulilah
istri-istri dengan baik”. (QS. Al-An’am:152).Maka suami wajib menyamakan
pembagian nafkah, memberikan rumah dan hak-hak istri lainnya kepada
istri-istrinya. Dan bila ia takut tidak bisa berbuat adil maka nikahilah
seorang wanita saja. (QS. An-Nisaa :3)
Seorang muslim juga wajib adil dalam berkata. Allah SWT berfirman
yang artinya: “Dan apabila kamu berkata dan berbuat maka berlaku adillah (pada
tiap kondisi) kendatipun kepada kerabatmu”. (QS. Al-An’am :152) Yakni jika anda
berkata maka haruslah adil jangan zhalim bahkan katakanlah kebenaran walaupun
pahit apakah yang berkaitan dengan hak anda atau kewajiban anda, pada orang
yang paling dekat dan paling anda cintai sebagaimana Allah berfirman : “Hai
orang-orang yang beriman, menjadilah kamu orang-orang yang selalu menegakkan
(kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil”. (QS. Al-Maidah :8)
Allah تَعَالَى memerintahkan kita berbuat adil dalam perkataan dan perbuatan
terhadap diri, kerabat dekat dan kerabat jauh.Ia memerintahkan adil untuk semua
orang pada tiap waktu dan kondisi. Dan wajib bagi tiap muslim adil walau
terhadap musuh-musuh sebagaimana yang Allah تَعَالَىkatakan
: “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu kepada sesuatu kaum karena mereka
menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam (pada perang al-Hudaibiah),
mendorongmu melanggar hukum Allah dan mendzhalimi kepada mereka di luar batas”.
(QS. Al-Maidah:2) Yakni janganlah kebencian anda terhadap suatu kaum untuk
meninggalkan keadilan, karena adil itu wajib bagi tiap orang muslim pada
seluruh kondisi. Dengan keadilan langit-langit dan bumi menjadi tegak, keadilan
itu dicintai oleh tiap jiwa, teraturnya kemaslahatan dan manusia aman dari
pembunuhan, perampokan dan pelecehan kehormatan.Maka Allah تَعَالَى memerintahkan
adil dalam mengqishash, orang yang mendzalimi dihukum sesuai aturan tanpa
ditambah. Maka Ia berfirman “Dan balasan kejelekan adalah kejelekan yang setimpal”.
(QS. Asy-Syura:40) “Jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan
yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu”. (QS. An-Nahl :126) “Oleh
sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya
terhadapmu”.(QS. Al-Baqarah :194) dan kaum muslimin wajib mendamaikan di antara
dua kelompok yang saling memerangi dengan adil. Allah تَعَالَىberfirman
:” Jika ada dua golongan dari orang-orang mu’min berperang maka damaikanlah
antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya
terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu
sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah dan Rasul-Nya, mendengar
dan taat, jika golongan yang dzalim itu telah kembali (kepada perintah Allah),
maka damaikanlah antara keduanya dengan adil (sampai golongan yang dzalim tidak
berbuat dzalim lagi) dan berlaku adillah dalam semua urusanmu.
وَإِنْ
طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ
بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ
تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا
بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”. (QS. Al-Hujurat
: 9)
Dan kaum muslimin diperintahkan syariat memerangi para pemberontak
sampai mereka kembali menerima hukum Allah ta’ala, bila mereka telah menerima
hukum Allah maka kaum muslimin mendamaikan kedua kelompok yang berperang itu
dengan adil hingga terjadilah keamanan dan kaum muslimin kembali saling mencintai
dalam satu ikatan agama.
Islam tidak menetapkan kecurangan dan kedzaliman serta permusuhan
serta tidak tergantung oleh seorang pun bahkan ia selalu adil di mana saja ia
berada. Ia memerintahkan kita memenuhi janji meskipun dengan orang-orang kafir.
Allah ta’ala berfirman yang artinya:“Jika kamu khawatir akan (terjadinya)
pengkhianatan dari suatu golongan yang telah kamu adakan perjanjian dengan
mereka, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan terang-terangan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat”.(QS. Al-Anfal
:58), Yakni jika anda takut pada suatu kaum akan menghianati perjanjiannya maka
batalkanlah perjanjian itu dengan cara anda mengabarkan pembatalan itu sehingga
mereka tidak dalam sangkaan masih dalam perjanjian itu yang menyebabkan
penghianatan dari pihak anda.
Oleh karena itu orang-orang kafir yang hidup di bawah naungan agama
Islam mereka mengakui keadilan, kesempurnaan dan kecocokannya dengan jaman.Maka
dengan melihat Islam, di antara mereka ada yang beriman dan ada yang tetap
memilih kekafiran setelah jelas kebenaran bagi mereka dikarenakan kesombongan
dan penentangan hati.Kisah yang berkaitan dengan hal ini panjang, bagi yang
ingin mengetahui dengan jelas maka bacalah buku-buku sejarah Islam yang ditulis
para ulam Islam dan lihatlah sebagian pendapat yang benar dari pemikir-pemikir
orang barat tentang Islam.
D.
Hikmah
Berperilaku Adil
Berperilaku adil pasti ada hikmahnya, dan berikut ini beberapa
hikmah yang akan kita dapatkan apabila kita berbuat adil yaitu :
1.
Menjadi pribadi
yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, karena adil lebih dekat dengan
taqwa. (Q.S. Al-Maidah ayat 8)
2.
Menjadi
pemimpin dan teladan sekaligus pengayom bagi orang lain.
3.
Disegani dan
dipercaya oleh masyarakat sekitar.
4.
Menumbuhkan
rasa kepuasan, aman dan nyaman bagi orang lain.
5.
Menciptakan
ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat.
6.
Mempererat tali
persaudaraan dan pesatuan.
7.
Doanya cepat
dikabulkan oleh Allah swt, dan juga mendapatkan perlindungan/pertolongan
(naungan) dari Allah swt ketika di akhirat nanti, jika kita menjadi pemimpin
yang adil.
Nabi SAW bersabda yang artinya: ”Tiga orang yang tidak ditolak
doanya: orang yang sedang berpuasa hingga berbuka, pemimpin yang adil, dan
orang yang teraniaya, Allah mengangkat doa mereka ke atas awan dan dibuka untuk
doa itu segala pintu langit. Seraya Allah SWT berfirman: Demi kebesaran-Ku
sesungguhnya Aku akan menolong engkau walau pertolongan-Ku Aku berikan pada
masa kelak”. (HR. Ahmad)
Terimakasih tulisannya sangat bagus dan bermanfaat
ReplyDeleteSama² mas
DeleteAs claimed by Stanford Medical, It is in fact the one and ONLY reason this country's women live 10 years longer and weigh an average of 42 pounds less than we do.
ReplyDelete(And by the way, it has absolutely NOTHING to do with genetics or some hard exercise and really, EVERYTHING about "how" they are eating.)
P.S, I said "HOW", and not "WHAT"...
TAP this link to find out if this little test can help you decipher your real weight loss potential